Tri Nugraha Eks Kepala BPN Denpasar Diduga Bunuh Diri di Toilet, Berikut Fakta Kasus Kematiannya!

- 1 September 2020, 09:20 WIB
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H, memimpin olah TKP bunuh dirinya mantan kepala BPN Denpasar dan Badung Bali, Tri Nugraha di dalam toilet Kejati Bali, Senin 31 Agustus 2020
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H, memimpin olah TKP bunuh dirinya mantan kepala BPN Denpasar dan Badung Bali, Tri Nugraha di dalam toilet Kejati Bali, Senin 31 Agustus 2020 /shira ade/Dok Polresta Denpasar

SEMARANGKU - Kabar mengenai mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha, yang melakukan bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali, menghebohkan publik pada Senin, 1 September 2020, malam.

Diketahui, Tri Nugraha hendak ditahan oleh Kejati Bali, namun dirinya justru melakukan bunuh diri di toilet Kejati Bali.

Pihak Kejati Bali pun tidak mengetahui jika Tri Nugraha membawa senjata api, yang digunakannya untuk bunuh diri.

Baca Juga: Samsung Galaxy A50s vs Samsung Galaxy A30s Spesifikasi dan Harga, Desain Mirip Namun Beda

Baca Juga: Sinopsis Aku Hanya Ingin Dicintai Tayang di ANTV Selasa 1 September 2020 17.30 WIB

Kematian Tri Nugraha tersebut, menimbulkan spekulasi dar berbagai pihak, sehingga muncul beberapa fakta atas peristiwa bunuh diri yang dilakukan Tri Nugraha.

Dilansir Semarangku dari artikel di laman Pikiran Rakyat yang berjudul: 8 Fakta Kasus Dugaan Bunuh Diri Eks Kepala BPN Tri Nugraha, Sempat Hilang hingga Loker yang Kosong

Berikut fakta-fakta kematian Eks Kepala BPN, Tri Nugraha.

1. Dinyatakan Sebagai Tersangka, Eks Kepala BPN Tri Nugraha Terjerat Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x