SEMARANGKU - Tri Nugraha selaku mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Badung dan Denpasar, ditemikan telah meninggal dunia di toilet Kejaksaan Tinggi Bali pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 19.00 WITA.
Tri Nugraha melakukan bunuh diri, dengan menembakkan diri setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Bali.
Suara tembakan senjata api yang diduga digunakan Tri Nugraha pun terdengar oleh orang-orang yang berada di Kejati Bali, yang ikut menunggu pemeriksaan Tri Nugraha.
Baca Juga: Carlos Checa Ingin Agar Valentino Rossi Memenangi dan Menjadi Juara Dunia MotoGP 2020
Baca Juga: Shiratal Mustaqim, Jembatan Mengerikan di Akhirat
Kabarnya, setelah pemeriksaan tersebut, Tri Nugraha akan ditahan oleh pihak kejaksaan pada Senin, 31 Agustus 2020, malam.
Asep Maryono selaku Wakil Kejati Bali mengaku kaget dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan Tri Nugraha tersebut.
Asep mengaku pihaknya tidak mengetahui jika almarhum Tri Nugraha membawa senjata api di Kejati Bali.
Baca Juga: Kisah Sedih Bilal bin Rabah, Sahabat Nabi Muhammad SAW, Muazin Pertama yang Kumandangkan Adzan