Baca Juga: Lembaga Riset Internasional: Negara Miskin Sulit Pulih Karena Distribusi Vaksin Tak Merata
"Karena itu, untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, perlu terus dilakukan penguatan KASN pada aspek regulasi, kelembagaan, dan SDM serta dukungan dari semua pihak," tutur Ma'ruf Amin.
Diketahui, bahwa indikasi pembubaran KASN tersebut bukan yang pertama kali.
Pada Desember 2017, DPR telah memasukkan rencana penghapusan KASN dalam draft revisi UU ASN. Namun rencana tersebut batal setelah dilakukan kajian ulang peran dan fungsi KASN.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Aldebaran Curiga Nindi Adalah Anak Roy, Andin Beri Penjelasan Ini
Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 18 Februari 2021: Tanpa Diminta, Andin Ungkap Kebenaran Soal Nindi
ICW menegaskan pentingnya penguatan KASN di lingkungan ASN guna mempersempit ruang politik balas budi, transaksi jual beli jabatan hingga praktik korupsi.***