Ganjar Pranowo Larang ASN Jateng Berafiliasi 3 Organisasi Terlarang, FPI Salah Satunya

- 12 Februari 2021, 13:02 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak berafiliasi dengan tiga organisasi terlarang, salah satunya Front Pembela Islam (FPI).

Ganjar Pranowo dengan tegas dan tidak main-main jika anggota ASN Jateng terlibat dalam organisasi terlarang, maka pihaknya akan menghukum dengan mencopot jabatan.

Hal ini ditegaskan Ganjar Pranowo saat dirinya melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Cuma Masukkan KTP, Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Bulan Februari 2021 di Link Berikut

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat 12 Februari 2021: Aldebaran dan Andin Akan Lakukan Ini Saat Temani Reyna Latihan Drama

Adapun tiga organisasi terlarang tersebut meliputi Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI).

Ganjar Pranowo Larang ASN Jateng Berafiliasi Organisasi Terlarang

Gubernur Ganjar menyebutkan, larangan tersebut sebagaimana yang telah diatur dan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 12 Februari, Andin Berharap Sosok Ini Masih Hidup Saat Temani Reyna Latihan

Baca Juga: Ada Film Fight Back To School III dan The Foreigner, Cek Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Jumat 12 Februari 2021

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh ASN berhubungan maupun mendukung seluruh organisasi terlarang di Indonesia.

Dalam SE nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin, 25 Februari 2021, beberapa organisasi terlarang itu diantaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI).

"Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas. Diantaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, dan tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silahkan angkat tangan sejak sekarang," kata Ganjar usai melantik para pejabat fungsional itu.

Baca Juga: 15 Contoh Ucapan Imlek Tahun 2021 dalam Bahasa Inggris untuk Status WhatsApp, Instagram Stories, dll

Baca Juga: Radha Krishna Pindah Jam Tayang, Cek Jadwal Acara ANTV Hari Ini Jumat 12 Februari 2021

Ganjar menambahkan, larangan ASN Jateng terhadap organisasi terlarang sudah jelas sebagaimana diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat dan kita sebagai masyarakat patutnya untuk mengikutinya.

"Organisasi yang terlarang kan sekarang sudah jelas, apakah itu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI). Ini saya wanti-wanti betul dan terus saya ingatkan, dan kalau hari ini masih ada orang yang coba-coba itu (berafiliasi), maka dia sudah melanggar pakta integritas, melanggar komitmen. Sehingga kalau saya mau nyopot, sekarang bisa saya copot dengan gampang," tegasnya.

Terlepas dari itu, Ganjar Pranowo mengingatkan ASN Jateng untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga: Ikatan Cinta 12 Februari 2021: Reyna Bersorak Saat Latihan Drama, Kira-kira Ada Apa Ya?

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Jumat 12 Februari 2021 Ada Film Along With The Gods: The Two Worlds

"Maka kalau ada yang nekat hari ini, hanya satu saja jawabannya. Mesti tak copot. Ini saya ingatkan terus menerus agar semuanya bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas," imbuhnya.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x