SEMARANGKU - Ganjar Pranowo mengingatkan semua ASN di lingkungan Pemprov Jateng dilarang berafiliasi dengan FPI maupun HTI.
Jika menemukan ada ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang seperti FPI dan HTI maka Ganjar Pranowo akan dengan gampang beri hukuman copot tanpa ampun.
Aparatur Sipil Negara harus taat kepada negara jika ada larangan berafiliasi dengan organisasi terlarang seperti FPI dan HTI maka sama saja menghianati Pancasila dan UUD 1945.
Ini adalah hal yang sangat berbahaya jika sampai ada ASN yang tergabung dengan organisasi terlarang baik itu FPI dan HTI atau PKI dan sebagainya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan FA CUP 2021 di RCTI Pekan Ini, Ada Manchester City dan Chelsea
Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Sampai April, Begini Cek Penerima Bantuan Memakai KTP
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang.
Jika ada yang melanggar, maka dirinya dengan tegas akan memberikan hukuman dan melakukan pencopotan terhadap ASN tersebut.
Hal itu ditegaskan Ganjar Pranowo saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis 11 Februari 2021.