SEMARANGKU – Libur Imlek yang jatuh pada hari Jumat 11 Februari 2021 membuat akhir pekan ini jadi libur panjang sehingga ada indikasi terjadi keramaian di tempat umum.
Untuk mengantisipasi keramaian saat libur Imlek, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan Surat Edaran (SE).
SE Nomor 4/2021 ditujukan untuk pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri sipil (PNS) selama libur Imlek 2021.
Baca Juga: Nindy Singgung Kuatnya Sosok Wanita Setelah Jadi Korban KDRT, Sandra Dewi: Mulus Sis, Be Happy
Baca Juga: Bahas Somasi Dokter Richard Lee Sampai 2 Kali, Kartika Putri: Saya Manusia Terlahir Juga Hina
Ganjar Pranowo meminta para ASN di ligkup Pemprov Jateng untuk mematuhi SE tersebut ini.
Selain itu, Gubernur berambut putih ini juga meminta ASN bisa menjadi percontohan kepada warga untuk tetap di rumah saja. Serta membantu mengurangi potensi penyebaran Covid-19.
“Sudah ada surat dari pak Menpan agar seluruh ASN di rumah saja selama libur pnjang, kecuali memang mereka menjalankan tugas dengan harapan kita bisa bersama-sama memberikan contoh, mengedukasi publik, dan kita bisa mengurangi potensi-potensi penyebaran covid,” ucapnya, Kamis 11 Februari 2021.
Baca Juga: Bukan ‘Gila’ Maaf, Ini Alasan Sebenarnya Kartika Putri Somasi Dokter Richard Lee Sampai 2 Kali