SEMARANGKU – Polri mengatakan bahwa kematian Ustadz Maaher At- Thuwailibi karena penyakit yang dideritanya.
Polri menjelaskan, penyakit yang diderita oleh Ustadz Maaher At- Thuwailibi atau Soni Eranata sudah diketahui oleh pihak keluarga.
Dengan demikian, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak spekulasi atau menyebarkan informasi hoax terkait kematian Ustadz Maaher At- Thuwailibi.
Baca Juga: Ikatan Cinta 11 Februari 2021, Andin Sangat Sakit Hati Karena Aldebaran, Ini Penyebabnya
Berikut penyakit Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang sudah diketahui keluarga, Polri sebut penyebar hoax bisa pidana
"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu 11 Februari 2021.
Rusdi menambahkan, pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit dengan membuktikan surat pernyataan dari pihak keluarga terkait riwayat medis Ustadz Maaher.
"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ucap Rusdi.
Terlepas dari itu, Rusdi meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoax yang membuat keresahan dan kesalahpahaman.
"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," ungkapnya, dikutip dari PMJ News.
Pihaknya menegaskan, siapapun yang menyebarkan informasi bohong terkait almarhum Ustadz Maaher maka hukumannya adalah pidana.
Baca Juga: BLT BPUM Akan Ditransfer Lagi ke Rekening Pelaku UMKM, Kemenkop UKM Berikan Alasan Bantuan Cair
"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," imbuhnya.
Terkait penyakit almarhum, lanjut Rusdi, memang tidak mengumumkan ke publik karena termasuk masalah aib keluarga.
"Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT," pungkas Rusdi.***