SEMARANGKU - Terkait kematian Ustadz Maaher pihak Polri tidak mau atau enggan membuka penyakit ke publik karena berhubungan dengan nama baik keluarga dan sensitif.
Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan dan polisi sudah memberikan informasi yang dirasa cukup untuk publik soal penyakit memang Polri tidak buka secara gamblang.
Hal ini berkaitan dengan nama baik keluarga sehingga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) enggan mengungkap penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Cium Aroma Politik Nama Ganjar di Buku Agama, Ketum Seknas Jokowi Pertanyakan Penerbit!
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan sakit yang diderita oleh Ustadz Maaher. Adapun pertimbanganya, Polri tak mau mencoreng nama baik keluarga Maaher lantaran penyakitnya sangat sensitif.
"Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif," kata Argo dalam jumpa pers, Selasa 9 Februari 2021.
"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya," tambah Argo menekankan.
Baca Juga: Hari Pers Nasional atau HPN 2021, Presiden Jokowi Bebaskan Pajak bagi Jurnalis Sampai Tanggal Ini