BLT BPUM Siap Ditransfer ke Rekening Pelaku UMKM, Kemenkop UKM Ungkap Alasan Bantuan Disalurkan Tahun 2021

- 11 Februari 2021, 06:48 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM
Ilustrasi BLT BPUM UMKM /pixabay.com/EmAji

SEMARANGKU – BLT BPUM siap ditransfer ke rekening pelaku UMKM, Kemenkop UKM mengungkapkan alasan bantuan disalurkan kembali tahun 2021 ini, simak penjelasan berikut.

BLT BPUM merupakan bantuan untuk pelaku UMKM yang disalurkan dengan cara ditransfer langsung ke rekening dengan besaran bantuan Rp2,4 juta.

BLT BPUM akan kembali disalurkan kepada pelaku UMKM yang ditransfer oleh Kemenkop UKM, simak syarat dan penjelasan berikut.

Baca Juga: BLT BPUM Akan Ditransfer Lagi ke Rekening Pelaku UMKM, Kemenkop UKM Berikan Alasan Bantuan Cair

Baca Juga: Pemerintah Akan Berikan Karyawan Bantuan Rp3,5 Juta, Bisa Jadi Pengganti BLT Subsidi Gaji BSU Tahun 2021

BLT BPUM siap ditransfer ke rekening pelaku UMKM, Kemenkop UKM ungkap alasan bantuan disalurkan

Melalui laman resmi media sosialnya, Kemenkop UKM mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pencairan BLT BPUM kepada para pelaku UMKM.

Sebelumnya BLT BPUM telah sukses disalurkan pada tahun 2020 kepda 12 juta pelaku UMKM dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp28,8 triliun.

Kementerian Koperasi dan UKM telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan BLT BPUM bagi para pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x