Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia, Gus Miftah Beri Pesan Haru

- 9 Februari 2021, 07:10 WIB
Ustadz Maaher dan Gus Miftah
Ustadz Maaher dan Gus Miftah /foto kolase instagram/@gusmiftah dan @ustadzmaaheratthuwailibi/

SEMARANGKU – Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin, 8 Februari 2021. Begini pesan Gus Miftah.

Mendengar hal tersebut, Gus Miftah beri pesan haru dan mendoakan Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia dalam keadaan khusnul khotimah.

Gus Miftah menuliskan di akun Instagramnya sebagaimana dikutip Semarangku yang mengatakan dirinya selalu ingin meminta izin untuk menjenguk Ustadz Maaher At-Thuwailibi di sel tahanan Bareskrim Polri, namun selalu tidak terlaksana.

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI 9 Februari 2021: Elsa Ketahuan! Angga dan Michele Temukan Namanya di Buku Agenda Roy

Baca Juga: Begini Nasib BLT Subsidi Gaji Setelah Kemnaker Rapat Bersama DPR Bahas BSU Tahun 2021! Karyawan Wajib Menyimak

Pesan haru Gus Miftah menanggapi Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia

“Saya tidak punya masalah pribadi dengan beliau, kalau toh sedikit terjadi adu argumen antara saya dengan beliau itu masih dalam batas kewajaran,” tulisnya.

Gus Miftah merasa kehilangan salah satu sahabat dan saudara seagama. Pihaknya dan sejumlah santri Ponpes ora Aji akan sholat ghoib.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Gus Miftah (@gusmiftah)

 

Baca Juga: Tenang! BLT Subsidi Gaji Tak Disalurkan Lagi Ada Bantuan Tunai Pengganti BSU Tahun 2021 untuk Karyawan

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Pencurian Pulsa dan Voucher Game dari PT Telkomsel Kerugian Senilai 1,2 Milyar

“Selamat jalan Ustadz, semoga diampuni semua salah dan diterima semua amal ibadah.... alfatihah,” tambah pengasuh Ponpes Ora Aji.

 Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustad Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.

Sebelumnya, Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Baca Juga: Sumber dari YG Entertainment Bocorkan Informasi Comeback iKON

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x