SEMARANGKU - Polda Jateng mengungkap kasus pencurian pulsa dan voucher game dari PT. Telkomsel dengan kerugian hingga 1,2 milyar.
Pengungkapan kasus pencurian pulsa dan voucher game ini oleh Ditreskrimsus Polda Jateng yang menangani modus baru pencurian pulsa dan voucher game dari PT. Telkomsel.
Sebelumnya para pelanggan banyak yang mengeluhkan adanya pembengkakan tagihan kartu pasca bayar Telkomsel inilah yang menjadi dugaan awal adanya indikasi pencurian pulsa.
Baca Juga: Perhatian, Pedagang Pasar di Jateng akan Divaksin pada Minggu Ketiga Bulan Februari
Baca Juga: Sambut PPKM Skala Mikro, Ganjar Pranowo Perintahkan Ini Sampai Jenjang RT dan RW di Jawa Tengah
Pencurian pulsa dan voucher game dari Telkomsel
Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap setidaknya 3 Pelaku pencurian pulsa dan voucher game dari PT. Telkomsel yang beromset sekitar 10-15 juta rupiah perbulan
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng yang menangani kasus dugaan pencurian pulsa dan voucher game dari PT. Telkomsel oleh oknum tak bertanggung jawab ini meaksir kerugian mencapai Rp. 1.578.811.200,- pada Senin 8 februari 2021.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, ditemani Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald, dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna turut hadir dalam konferensi pers terkait hal ini.