SEMARANGKU – BLT BPUM akan ditransfer lagi ke rekening pelaku UMKM, Kemenkop UKM memberikan alasan bantuan akan cair kembali di tahun 2021.
Para pelaku UMKM akan ditransfer BLT BPUM oleh KemenkopUKM yang sebelumnya menyatakan bantuan ini akan kembali disalurkan di tahun 2021.
BLT BPUM merupakan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima oleh Kemenkop UKM.
BLT BPUM akan ditransfer lagi ke rekening pelaku UMKM, Kemenkop UKM berikan alasan bantuan cair
Melalui laman resmi media sosialnya, Kemenkop UKM mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pencairan BLT BPUM kepada para pelaku UMKM.
Sebelumnya BLT BPUM telah sukses disalurkan pada tahun 2020 kepda 12 juta pelaku UMKM dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp28,8 triliun.
Kementerian Koperasi dan UKM telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan BLT BPUM bagi para pelaku UMKM.