SEMARANGKU – Segera daftar KIP Kuliah yang sudah dibuka, simak terlebih dahulu syarat hingga cara daftar program yang memberikan mahasiswa uang bulanan Rp700 ribu berikut ini.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala kondisi ekonomi dengan menggratiskan biaya pendidikan.
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan uang bulanan Rp700 ribu ketika sudah menjadi mahasiswa nantinya, sehingga bagi para lulusan SMA/sederajat yang ingin mendaftar program ini perlu mengetahui syarat hingga cara daftar program ini.
Baca Juga: Yogyakarta Mulai Terapkan PPKM Mikro, Sri Sultan Hamengkubuwono X Beri Pesan Ini
Sebagai informasi, program KIP Kuliah akan membuka pendaftaran akun untuk siswa dari 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.
Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP
Baca Juga: Dua Rute Mikrotrans di Jakarta Barat Dimodifikasi Transjakarta, Catat Lokasinya!
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Berikut cara daftar KIP Kuliah
Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang akan segera tersedia
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK , NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
Baca Juga: Cium Aroma Politik Nama Ganjar di Buku Agama, Ketum Seknas Jokowi Pertanyakan Penerbit!
Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem ifnormasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Baca Juga: Hari Pers Nasional atau HPN 2021, Presiden Jokowi Bebaskan Pajak bagi Jurnalis Sampai Tanggal Ini
Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Tutup Usia, Berikut Kronologinya Kejadiannya
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa untuk masuk perguruan tinggi terdapat beberapa jalur di antaranya SNMPTN, SBMPTN, dan jalur Mandiri.
Seleksi dalam pendaftaran KIP Kuliah akan mengikuti jalur-jalur tersebut dan untuk seleksi pada jalur SNMPTN akan dimulai dari 14 – 23 Februari 2021 dan pada jalur SNMPN dimulai dari 12 Februari – 18 Maret 2021. ***