SEMARANGKU - Buntut dari Pembelakukan zona rendah emisi, dua rute Mikrotrans di Kota Tua, Jakarta Barat dimodifikasi Transjakarta.
Direktur Operasional Trans Jakarta, Prasetia Budi mengatakan bahwa modifikasi yang dilakukan di dua rute Mikrotrans di Kota Tua, Jakarta Barat ini untuk menjaga mobilitas masyarakat yang sudah biasa menggunakan kedua rute ini supaya tetap dilayani dengan baik.
Dilansir dari Antara News, dua rute Mikrotrans yang mengalami modifikasi adalah JAK 10 dari rute Tanah Abang – Kota dan JAK 13 dari rute Kota – Jembatan Lima.
Baca Juga: Yogyakarta Mulai Terapkan PPKM Mikro, Sri Sultan Hamengkubuwono X Beri Pesan Ini
Secara rinci inilah dua rute Mikrotrans yang dimodifikasi yang dilalui:
Tanah Abang – Kota (JAK 10)
Layanan perubahan rute ini dilakukan hanya untuk perjalanan menuju kota, sedangkan rute sebaliknya tetap memiliki rute yang sama. Namun secara detail, pengalihannya menjadi sebagai berikut: Tanah Abang – lampu merah kota lurus ke Jl. Asemka – belok kanan ke Jl Pintu Kecil – Jl. Roa Malaka Selatan – lurus ke Jl. Roa Malaka Utara - Jl. Kali Besar Barat – kembali jalur normal.
Tanah Abang – Jembatan Lima (JAK 13)
Sedangkan untuk pengalihan rute yang dilakukan kedua arah, secara detail mengalami pengalihan sebagai berikut:
Baca Juga: Diplomat Korea Selatan Yakin AS Akan Temui Korea Utara untuk Bahas Masalah Nuklir
Baca Juga: Cho Seung Woo dan Park Shin Hye Kompak di Set Sisyphus: The Myth Jelang Tayang Perdana
Arah Tanah Abang
Jembatan Lima – Setelah lampu merah kota belok kanan ke Jl Asemka – Belok kanan ke Jl Pintu Kecil – Belok kiri ke Jl. Kopi – kembali ke jalur normal.
Arah Jembatan Lima