Yogyakarta Mulai Terapkan PPKM Mikro, Sri Sultan Hamengkubuwono X Beri Pesan Ini

- 9 Februari 2021, 20:25 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X /Humas Pemda DIY

SEMARANGKU - Yogyakarta menerapkan PPKM berskala mikro mulai hari ini Selasa, 9 hingga tanggal 22 Februari 2021, ini pesan dari Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan bahwa PPKM Mikro di Yogyakarta ini diterapkan di tingkat RT/RW.

Selain itu, Sri Sultan Hamengkubuwono X juga melarang kerumunan lebih dari tiga orang dan membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB selama penerapan PPKM berskala mikro di Yogyakarta.

Baca Juga: Polri Tidak Buka Gamblang Penyakit Ustadz Maaher, Bisa Cemari Nama Baik Keluarga Kerena Sangat Sensitif

Baca Juga: Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Hadiri HPN 2021 dan Berharap Pers Beritakan Hal Menyejukkan Soal Covid-19

Yogyakarta terapkan PPKM berskala mikro, berikut pesan dari Sri Sultan Hamengkubuwono X

“Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT menimbulkan kerumunan dapat berpotensi menimbulkan penularan” kata Sultan, dikutip dari Antara News.

Pembatasan wilayah DIY sudah diberlakukan dengan berkoordinasi dengan  seluruh unsur dari ketua RT/RW, lurah, satuan perlindungan masyarakat, bintara pembina desa, tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga, posyandu dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Cium Aroma Politik Nama Ganjar di Buku Agama, Ketum Seknas Jokowi Pertanyakan Penerbit!

Baca Juga: Hari Pers Nasional atau HPN 2021, Presiden Jokowi Bebaskan Pajak bagi Jurnalis Sampai Tanggal Ini

Namun, untuk mekanisme koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan melalui pembentukan pos komando atau posko pada tingkat kelurahan dengan koordinasi melalui posko tingkat kecamatan.  ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x