Baca Juga: Rencana Pemerintah Meniadakan Formasi CPNS Guru, Pengurus Besar PGRI: Ini Diskrimasi!
"Kemudian dia paham bagaimana dia mengelabui seandainya da petugas, nanti ketahuan dia sudah bisa ini (mengelabui). Kemudian membuat nama akun palsu. Dia melakukan semua ini, dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi kan akhirnya terdeteksi juga, kita sudah lakukan penangkapan di Cianjur," jelas Argo.
Telah diberitahukan sebelumnya bahwa MDF, salah satu warga Cianjur tersebut masih seorang anak-anak berusia 16 tahun.
"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," pungkas Argo.***