Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Kemenlu RI Perintahkan Polisi Malaysia Lakukan Ini

- 29 Desember 2020, 10:23 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. /Dok. Humas Setneg./

SEMARANGKU – Media sosial dihebohkan parodi lagu Indonesia Raya oleh salah satu kanal YouTube berbendera Malaysia.

Parodi lirik lagu Indonesia Raya tersebut mengandung unsur bernada provokatif dan melecehkan lambang Pancasila serta liriknya mengandung penghinaan terhadap negara Indonesia.

Video parodi lagu Indonesia Raya tersebut berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)' memiliki unsur pelecehan seperti ayam berlambang Pancasila dengan latar warna Merah Putih.

Baca Juga: 18 Lineup yang Akan Tampil di MBC Music Festival 2020, Ada NCT, MAMAMOO, Hingga TWICE

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Indonesia Ditunda, CEO PSIS Semarang Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

Dilanjutkan dengan awalan video dengan bunyi ayam berkokok. Sementara, aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'.

Sedangkan liriknya berisi dengan penghinaan terhadap Indonesia. Paling fatal mencatut penghinaan presiden Jokowi dan Presiden Soekarno.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan meminta Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut tuntas pelaku parodi lagu Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Aa Gym Positif Covid-19: Takdir Alloh!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x