Terungkap Sosok Pelaku Peleceh Lagu Indonesia Raya dan Fakta Mengejutkan Tentangnya

- 2 Januari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia.
Ilustrasi bendera Indonesia. /Freepik/natanaelginting

Baca Juga: Waduh! Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Lampaui 50 Persen, Berikut Informasi Detailnya

Kemudian MDF membuat video tersebut atas nama NJ lalu menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ yang tertuduh.

"Akhirnya NJ marah keada MDF. Salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama 'Channel My Asean'. Yang isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF, dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," jelas Argo.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian terlah mengamankan sejumlah barang bukti yang diperoleh dari kediaman MDF. Barang bukti tersebut berupa sebuah handphone, sim card, perangkat PC, dan kartu keluarga (KK).

Baca Juga: Innalillahi, Ganjar Pranowo Berduka: Semoga Dosa-dosa Beliau Diampuni Allah SWT

Baca Juga: Saksikan Lanjutan Perang Mahabharata Malam Ini, Berikut Jadwal Acara ANTV Hari Sabtu, 2 Januari 2021

"Kemudian dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti yang ada itu handphone ada juga simcard dan ada perangkat PC kemudian ada akta kelahiran untuk mengetahui umur MDF ini, kemudian satu buah KK (Kartu Keluarga) yang menunjukan MDF ini anak dari pada orang tuanya," jelas Argo.

Dari kasus tersebut MDF terjerat Pasal 4 huruf 5 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE.

Selain itu juga Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. Argo menjelaskan bahwa remaja kelas 3 SMP tersebut sudah akrab sejak usia 8 tahun.

Baca Juga: Bukan ke Andin, Aldebaran Akan Balas Dendam ke Sosok Ini, Elsa? Bocoran Ikatan Cinta RCTI 2 Januari

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah