Terungkap Sosok Pelaku Peleceh Lagu Indonesia Raya dan Fakta Mengejutkan Tentangnya

- 2 Januari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia.
Ilustrasi bendera Indonesia. /Freepik/natanaelginting

SEMARANGKU – Inilah sosok pelaku peleceh lagu Indonesia Raya yang telah dibekuk oleh pihak Banreskrim Polri dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia raya.

Pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya adalah dua orang yang semua merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Diterangkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono bahwa pelaku pertama yang telah diamankan oleh Polisi adalah Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Keterangan yang didapat oleh NJ bahwa pembuat awal video parodi lagu Indonesia Raya bernama MDF (16).

Baca Juga: Golongan Napi Ini dapat Asimilasi dari Kemenkumham untuk Kurangi Risiko Penularan Covid-19 di Lapas

Baca Juga: Simak Cara Agar Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja yang Dibuka Tahun 2021 di www.prakerja.go.id

"Kemudian, kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," tutur Argo di Mabes Polri pada Jumat, 1 Januari 2021, dikutip dari PMJ News.

Argo menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut saling berteman di dunia maya. Bahkan mereka sering kali melakukan komunikasi, bercanda, atau mengejek satu sama lain.

MDF, pelaku pertama pembuat parodi lagu berjudul “Indonesia Raya instrumenta (Parody + Lyrics)” yang kemudian diunggah di channel YouTube dengan akun “MY Asean.”

Baca Juga: Iran Tegang! Pesawat Pengebom Tercanggih AS Terbang di Langit Irak, Serangan Donald Trump Datang

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x