Pemerintah Tidak Larang Front Persatuan Islam, Mahfud MD: Front Perempuan Islam Juga Boleh!

- 1 Januari 2021, 19:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD beri tanggapan tentang Front Persatuan Islam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD beri tanggapan tentang Front Persatuan Islam /Twitter/@PolhukamRI/

Mahfud menegaskan pemerintah menjamin setiap orang membentuk organisasi baru karena hak berserikat dan berkumpul dijamin konstitusi.

Baca Juga: Maklumat Kapolri Larang Unggah Konten FPI di Medsos, Irjen Argo Yuwono: Boleh Unggah, Asal...

Baca Juga: Dilarang Unggah Konten FPI di Medsos, Maklumat Kapolri Sebut Risikonya Jika Melanggar

"Itu tak menjadi masalah asalkan tidak melanggar hukum dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Secara hukum alam yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru," ungkap Mahfud.

Menkopolhukam juga mengatakan kebebasan mendirikan organisasi ini melahirkan lebih ada 440.000 ormas dan perkumpulan di Indonesia saat ini.

Segera setelah Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan bubar oleh pemerintah, sejumlah mantan pengurus FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam yang singkatannya juga FPI.

Baca Juga: KLIK Link pedulilindungi.id, Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Bisa Pakai HP

Baca Juga: Masyarakat Dilarang Mengunggah Konten FPI di Medsos, Polri: Bukan Soal Kebebasan Berekspresi

Kuasa hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar membenarkan Front Persatuan Islam sudah melakukan deklarasi.

"Benar sudah dideklarasikan," ujar Aziz Yanuar yang pernah menjadi Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam saat dihubungi Antara pada Rabu, 30 Desember 2020.

Sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Ichwan Tuankotta Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan Muhammad Luthfi.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah