Pemerintah Tidak Larang Front Persatuan Islam, Mahfud MD: Front Perempuan Islam Juga Boleh!

- 1 Januari 2021, 19:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD beri tanggapan tentang Front Persatuan Islam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD beri tanggapan tentang Front Persatuan Islam /Twitter/@PolhukamRI/

SEMARANGKU - Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD tidak melarang eks pengurus Front Pembela Islam atau FPI mendirikan Front Persatuan Islam.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut tidak melarang mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) mendirikan Front Persatuan Islam asalkan organisasi baru ini tidak melanggar hukum.

Selain mendirikan Front Persatuan Islam (FPI), Mahfud MD juga menyebut boleh mendirikan Front-front lainnya.

Baca Juga: Lapangan Latih Stadion JIS, Diresmikan Anies Baswedan Dikomentari Marko Simic, Ini Keunggulannya

Baca Juga: Motif Parodi Lagu Indonesia Raya Terungkap, Pelaku Nekat Menyebarkan di Medsos Karena Sakit Hati

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi," kata Mahfud dalam siaran persnya yang dikutip Antara News, Jumat, 1 Januari 2020.

Mahfud mengungkapkan Front Persatuan Islam tidak ada bedanya dengan organisasi massa yang berdiri pada pemerintahan masa lalu. Sepertinya halnya banyak organisasi yang muncul setelah pemerintahan Sukarno membubarkan Masyumi.

"Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya juga tidak apa-apa. PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang," tutur Mahfud.

Baca Juga: 4 Poin Penting Dalam Maklumat Kapolri Terkait FPI, Jika Melanggar Ini Risikonya

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisatawan Candi Borobudur Merosot, Pengelola: Normal Setelah Vaksinasi Covid-19

Mahfud menceritakan pemerintahan Suharto juga pernah membubarkan partai milik Sukarno, Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Kemudian tokoh PNI bergabung mendirikan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang kemudian berkembang menjadi PDI Perjuangan, Barisan Banteng Muda, dan sebagainya.

"Nahdlatul Ulama pernah pecah dan pernah melahirkan KPP NU, juga tidak ditindak sampai bubar sendiri," papar Mahfud.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x