Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh kemendikbud. Jadi peserta tak perlu repot-repot memikirkan biaya untuk seleksi ya.
Itu merupakan 7 syarat dan kriteria umum bagi guru dan pegawai honorer untuk daftar seleksi PPPK di tahun 2021 ini. Jangan sampai ketinggalan ya. ***