7 Syarat dan Kriteria bagi Guru Honorer untuk Daftar Seleksi PPPK Tahun 2021, Kamu Termasuk?

- 8 Desember 2020, 21:28 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Antara Foto/Muhammad Adimaja

Yaitu ujian dua kali di tahun yang sama atau tahun berikutnya.

5. Kemendikbud menyediakan materi pembelajaran.

Baca Juga: Ramai Tagar Bubarkan FPI di Twitter, 2 Tokoh Ini Kompak Bilang Setuju!

Baca Juga: Biadap! Rezim Raja Salman Arab Saudi Berulang Kali Hancurkan Masjid Kaum Ini...

Materi pembelajaran ini diberikan secara daring. Tujuannya untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian seleksi.

6. Kepastian anggaran

Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran gaji bagi semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

7. Seleksi ini gratis

Baca Juga: PANAS, Komandan Mossad Israel Diduga Ditembak Mati Oleh Iran, Balas Dendam?

Baca Juga: Bubble Drink Bisa Gambarkan Kepribadian, Simak Tipenya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah