Ali Ngabalin Dapat Penegasan dari KPK, Ungkap Alasan Tak Ikut Terciduk Bersama Edhy Prabowo

- 2 Desember 2020, 06:45 WIB
Ali Ngabalin lolos OTT KPK setelah sempat bertemu dengan rombongan Edhy Prabowo.
Ali Ngabalin lolos OTT KPK setelah sempat bertemu dengan rombongan Edhy Prabowo. /Instagram.com/@ngabalin

SEMARANGKU – Ali Ngabalin tak ikut terciduk OTT meski serombongan dengan Edhy Prabowo, KPK jelaskan status dan kemungkinan berikutnya.

Saat Edhy Prabowo dan rombongannya tertangkap OTT, ternyata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin berada di lokasi kejadian.

Hal tersebut diungkap sendiri oleh Ali Ngabalin yang juga sempat menceritakan proses OTT Edhy Prabowo.

Baca Juga: Pantas Saja Tambahan Kasus Positif Covid-19 Jateng Tertinggi Nasional, Ternyata Datanya Dobel

Baca Juga: Cara Cek Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud All Operator Jika Tak Dapat SMS Pemberitahuan

Kendati satu rombongan dengan Edhy Prabowo saat OTT tersebut, Ngabalin tidak ikut diciduk KPK pada saat itu.

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan status Ngabalin di tengah rombongan Edhy Prabowo yang beberapa waktu lalu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya ‘kan lain,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto sebagaimana dikutip SemarangKu dari ANTARA.

Baca Juga: Jatah Libur Lebaran Digabung Tetapi Dikurangi, Catat Tanggal Resmi Cuti Bersama Akhir Tahun 2020

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Solusi Nama Tak Ada di BPUM BRI

Selanjutnya, Karyoto mengungkapkan bahwa jika ada dugaan aliran dana, pihaknya harus mempertanyakan apakah dana tersebut berkaitan dengan dugaan suap atau tidak.

“Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak,” lanjutnya.

Perihal Ali Ngabalin yang berada di rombongan perjalanan ke Amerika bersama Edhy Prabowo, Karyoto mengungkapkan kemungkinan besar semata berkaitan dengan pekerjaan.

Baca Juga: Aturan Vaksinasi Covid-19 yang Bakal Diterapkan, Penyuntikan Dilakukan Dua Kali?

Baca Juga: TERBARU! Libur Dikurangi, Ini Tanggal Cuti Bersama Akhir Tahun 2020, Catat!

“Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding,” tambahnya.

Edhy bersama tujuh orang lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka di pihak penerima dan pemberi.

Pihak penerima terdiri dari: Edhy Prabowo (EP), Menteri Kelautan dan Perikanan; SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP; APM (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence); SWD (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo; AF (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP; AM (Amril Mukminin) Sespri Menteri KKP.

Baca Juga: 16 Persen Tolak Vaksin Covid-19, Menteri Erick Thohir: Tak Dipaksa Kok!

Baca Juga: Ada yang Dilarang Misa Berjamaah, Ini Panduan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 dari Kemenag

Sementara itu, sebagai pemberi ada SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah