SEMARANGKU – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo surat Presiden Jokowi terkait kasusnya selama menjabat sebagai menteri.
Edhy Prabowo ditangkapkan KPK karena dia terbukti melakukan tindak korupsi untuk kepentingannya sendiri selama berada di luar negeri.
Edhy Prabowo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait ekspor benih lobster atau benur.
Baca Juga: Karyawan Terdaftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Dapat BSU? Yuk Lapor
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT APB Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Input NIK KTP ke apb.kemdikbud.go.id
Atas kesalahan tersebut, dia mengirimkan surat resmi kepada Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan kementerian.
Hal ini dibenarkan Sekjen Kementerian KKP Antam Novambar mengungkapkan surat pengunduran Edhy itu sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, dikutip dari PMJ News, Sabtu 28 November 2020.
Baca Juga: Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bantuan Token Listrik Gratis PLN Desember