Edhy Prabowo Kini Tersangka KPK, PT TCS Hingga Nelayan Sakit Hati dan Alami Kerugian

- 28 November 2020, 07:30 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo terjerat KPK atas kasus suap izin benih lobster.
Menteri KKP, Edhy Prabowo terjerat KPK atas kasus suap izin benih lobster. /PMJ News

SEMARANGKU – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah jadi tersangka KPK, PT TCS hingga nelayan disebut mengalami kerugian berkaitan dengan benih lobster.

KPK masih melanjutkan proses hukum terhadap Edhy Prabowo yang ditangkap saat OTT, pada Rabu (25/11) dini hari lalu.

PT Teladan Cipta Samudra (TCS) yang bergerak di bidang ekspor benih bening Lobster mengaku mengalami kerugian karena Edhy Prabowo yang kini sudah menjadi tersangka KPK.

Baca Juga: Pemerintah Bagi BLT APB Rp 1 Juta, Cek NIK KTP di Laman apb.kemdikbud.go.id, Cek Syarat Bantuan

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Pastikan Jatah November Cair ke HP-mu

Sakit hati dan kerugian yang dimaksud terjadi ketika Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan memeberhentikan penerbitan Surat Keterangan Waktu Pengeluaran (SKWP) izin eskpor benih bening lobster kepada mereka.

Kerugian tak hanya dirasakan pihak perusahaan, melainkan dirasakan juga oleh mitra serta ratusan nelayan yang menggantungkan hidup dari usaha ini.

“Seluruh mitra dan ratusan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan kami juga mengalami kerugian yang sangat besar akibat pemberhentian sepihak ini,” ucap Direktur PT TCS Raditya Nursasongko sebagaimana dikutip SemarangKu dari ANTARA.

Baca Juga: Jadwal Bola Siaran Langsung NET TV Malam Ini Liga Inggris Chelsea vs Tottenham, Everton vs Leeds

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x