SEMARANGKU – Setelah jadi kontroversi, libur cuti bersama akhir tahun 2020 tetap ada. Pemerintah telah menetapkan tanggalnya.
Namun libur cuti bersama akhir tahun 2020 kali ini tidak sepanjang biasanya. Pemerintah memotong beberapa hari dengan alasan menekan angka penyebaran Covid-19.
Jika tadinya libur cuti bersama 2020 enam hari, maka tahun ini hanya menjadi tiga hari saja. Kesepakatan ini segera ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.
Baca Juga: Bukan Lulusan Akpol, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Calon Kuat Kapolri?
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Datang Bulan Desember 2020 Paling Menarik Cocok untuk Status WA, FB, IG, Twitter
Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional. Ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
‘’Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember,’’ kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagaimana dikutip dari Antara News, Selasa 1 Desember 2020.
Berdasarkan keputusan April lalu, libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020 diganti pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis.
Baca Juga: 5 Syarat Lolos apb.kemdikbud.go.id dan Terima BLT Rp 1 juta dari Pemerintah