SEMARANGKU – Berikut jadwal libur panjang dan cuti bersama bulan Oktober hingga Desember, simak selengkapnya di artikel ini.
Berbicara libur panjang bulan maupun cuti bersama bulan Oktober 2020 semua orang ingin segera merasakannya, sebab mereka ingin berlibur dan berkumpul bersama keluarga di kampung.
Tidak hanya itu, cuti bersama yang dirilis oleh pemerintah bukan hanya bulan Oktober saja namun tercatat Desember kecuali bulan November.
Baca Juga: AWAS, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tak Akan Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Milikmu!
Baca Juga: Asyik, 7 Golongan Pelanggan Ini Dapat Penurunan Biaya Listrik PLN, Kamu Termasuk? Cek di Sini
Liburan panjang dan cuti bersama memang suatu hal yang sangat ditunggu-tunggu semua orang untuk sekedar merehatkan badan setelah disibukkan dunia kerja.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan daftar cuti bersama dan libur panjang bersamaan dengan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW di bulan Oktober.
Pada daftar cuti bersama ini, hanya mencangkup dua bulan yaitu bulan Oktober akhir dan bulan Desember. Sementara, bulan November pemerintah tidak memasukkan deretan hari untuk dikategorikan hari libur.
Baca Juga: 12 Duta Besar LBBP untuk Negara Sahabat Dilantik oleh Presiden Jokowi