Baca Juga: Bukan Lulusan Akpol, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Calon Kuat Kapolri?
Namun berdasarkan keputusan terbaru, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.
Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari. Dunia usaha juga diminta segera menyesuaikan dengan keputusan tersebut. ***