Awas Penipuan! Cek Online Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Melalui eform.bri.co.id/bpum

12 November 2020, 17:15 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Cair Ke 3 Rekening Ini, Begini Cara Mengecek Status BPUM. /Tangkapan layar eform.bri.co.id

SEMARANGKU - Bagi kalian yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta, kalian dapat melakukan pengecekan melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Pengecekan online penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta tanpa melalui link eform.bri.co.id/bpum tidak direkomendasikan demi menghindari penipuan.

BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta adalah program pemerintah untuk memberikanstimulus ekonomi kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Merasa Terhormat Saat Dapat Buah Tangan dari Gitaris Group Band Gigi

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair Rp 1,2 Juta, Cek Rekening dan Nama Via Link Ini

Kalian tentu tidak menginginkan terjadi hal buruk akibat melakukan pengecekan pengecekan tidak melalui link resmi, yakni di eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UMKM dapat mendaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat.

Segera simak panduan berikut untuk melakukan pengecekan secara resmi.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Baca Juga: Tinggalkan Juventus, Cristiano Ronaldo Bisa Pindah ke PSG Jika Syarat Ini Terpenuhi

Selain itu, untuk memastikan diri sebagi penerima, pelaku UMKM juga bisa cek penerima BPUM UMKM secara online.

Caranya dengan mengakses link layanan yang disediakan BRI yakni eform.bri.co.id/bpum.

Ingat! jangan gunakan link lain, link yang disediakan BRI tersebut memang ditujukan untuk memudahkan pelaku UMKM untuk cek dapat BPUM UMKM atau tidak.

Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Serta Cek Penerima Banpres Pakai KTP di BRI eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Hore! Para Pelaku UMKM dan IKM Dapat Diskon Listrik dari PLN, Begini Cara Dapatnya

Adapun cara cek penerima BPUM UMKM di link BRI eform.bri.co.id/bpum, sebagai berikut.

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Para Petani Delanggu Klaten Mulai Tanam Kembali Padi Rojolele yang Sempat Hilang

Baca Juga: Promo Akhir Tahun! Telkomsel Bagikan Kuota Internet 150 GB Akses Tanpa Batas, Ini Cara Dapatnya!

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

***

 

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler