Syarat Dapat Bantuan Modal Rp 2,4 Juta dari Program BPUM UMKM, Cek Cara Daftar BLT di Sini

- 12 November 2020, 17:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang.
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang. /Semarangku.com

SEMARANGKU – Berikut syarat dapat bantuan modal Rp 2,4 juta dari program BPUM UMKM lengkap dengan cara daftar BLT ini bisa disimak di artikel ini.

Syarat penerima BLT senilai Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM dari program BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro dapat disimak melalui artikel ini.

Cara daftar BLT UMKM dari program BPUM bisa dilakukan setelah mengecek persyaratan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair Lagi Bulan Ini, Sst... Ada Tambahan Kuota dan Masa Aktif Lho

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke Jenis Rekening Ini, Segera Cek Punyamu

Kabar baiknya, program bantuan pemerintah diperpanjang masa pendaftarannya hingga akhir November sehingga pelaku usaha masih memiliki kesempatan.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Megawati Kritik DKI Jakarta Amburadul, Kader PDIP: Anies Masih Bikin Warga Terendam Setiap Hujan

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x