SEMARANGKU – Berikut cara dapat BLT Rp 2,4 juta dari program BPUM untuk UMKM, syarat utama salah satunya yaitu KTP.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT program BPUM dari pemerintah yang bantuannya diberikan secara hibah berbentuk modal.
Untuk dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta salah satu syarat yang harus dipenuhi yaitu kepemilikan KTP.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Merasa Terhormat Saat Dapat Buah Tangan dari Gitaris Group Band Gigi
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair Rp 1,2 Juta, Cek Rekening dan Nama Via Link Ini
Kabar baiknya, program bantuan pemerintah diperpanjang masa pendaftarannya hingga akhir November sehingga pelaku usaha masih memiliki kesempatan.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
Baca Juga: 7 Pemain Sepak Bola Ternama Eropa yang Diprediksi Akan Pensiun di 2021, Ada Rooney dan Ibrahimovic