Hore! Para Pelaku UMKM dan IKM Dapat Diskon Listrik dari PLN, Begini Cara Dapatnya

- 11 November 2020, 17:55 WIB
Logo PLN.
Logo PLN. /Dok.PLN

SEMARANGKU – Hore! Para Pelaku UMKM dan IKM dapat diskon listrik dari PLN. Dari artikel ini kamu akan mengetahui cara mendapatkannya.

Pihak PLN telah memutuskan untuk memperpanjang diskon tambah daya listrik hingga 30 November 2020.

Pemberian diskon listrik dari pihak PLN tersebut diperpanjang mengingat tingginya minat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Penambang Pasir Merapi Jangan Liar, Kini Dia Tanami Pohon di Bekas Galian

Agung Murdifi selaku Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan pada Rabu, 11 November 2020 menyatakan bahwa sudah ada 45 ribu pelanggan yang mendaftarakn diri untuk memanfaatkan program diskon listrik bagi para pelaku UMKM dan IKM.

“Kami melihat antusiasme pelanggan masih cukup tinggi, masih banyak pelanggan UMKM dan IKM yang membutuhkan program ini. Oleh karena itu, kita perpanjang lagi sampai 30 November,” tutur Agung.

Cara mendapatkan diskon tambah daya PLN, pelanggan listrik dapat mengubungi pihak PLN melalui:

Baca Juga: Login https://dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Kemensos Rp 300 Ribu dan Bansos Lainnya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x