Kamu Bisa Cek Penerima BPUM UMKM se-Indonesia via pembiayaan.depkop.go.id, Namamu Masuk?

- 12 November 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM UMKM
Ilustrasi bantuan BPUM UMKM /Antara/

SEMARANGKU – Masyarakat bisa cek penerima BLT BPUM UMKM se-Indonesia melalui link pembiayaan.depkop.go.id.

BLT BPUM UMKM merupakan program pemerintah yang di khususkan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pelaku UMK tersebut akan menerima BLT BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta per penerima.

Baca Juga: Liverpool Nelangsa! Usai Virgil van Dijk, Kini Joe Gomez dan TAA Juga Alami Cedera Serius

Baca Juga: Sulit Nonton Video, Tagar Youtube Down Jadi Trending Twitter, Ini Kata Pihak Youtube!

Diharapkan BLT BPUM UMKM dapat meningkatkan produktifitas mereka di tengah pandemi COVID-19 ini.

Namun, tidak semua pelaku UMKM mendapatkan BLT BPUM UMKM. Adaya persyaratan tertentu yang harus mereka penuhi agar dapat memanfaatkan BLT BPUM UMKM.

Selain para pelaku UMK atau calon pendaftar BLT BPUM UMKM merupakan Warga Negara Indonesia, pendaftar BLT BPUM UMKM harus bisa membuktikannya dengan Memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x