SEMARANGKU - Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM bisa dicek di Eform BRI via eform.bri.co.id/bpum.
Simak langkah-langkah cara cek penerima BPUM UMKM di Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum berikut ini.
Pendaftaran BPUM UMKM dikabarkan diperpanjang hingga akhir November 2021.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Merasa Terhormat Saat Dapat Buah Tangan dari Gitaris Group Band Gigi
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair Rp 1,2 Juta, Cek Rekening dan Nama Via Link Ini
Pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp2,4 juta jika dinyatakan lolos sebagai penerima.
Pelaku UMKM dapat mendaftar sebagai penerima BPUM UMKM di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat.
Setelah daftar, pelaku UMKM yang dinyatakan lolos verifikasi akan dapat SMS notifikasi.
Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini