Syarat Dapat Bantuan Modal Rp 2,4 Juta dari Program BPUM UMKM, Cek Cara Daftar BLT di Sini

- 12 November 2020, 17:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang.
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang. /Semarangku.com

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Cek BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Batch 1 via Web dan WA

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Dapat Penghargaan Inovator Musik dari WSJ Magazine, RM Ungkap Sosok 7 Member BTS Sebenarnya

Baca Juga: YouTube Alami Down Sesaat! Diduga Akibat Masalah Jaringan Hingga Pemblokiran Massal

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tak Cair ke 5 Rekening, Kemnaker Sebut Menghambat

Baca Juga: Simak 5 Tips Berikut untuk Berperilaku Aman di Internet dari Telkomsel

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah