Syarat Dapat Bantuan Modal Rp 2,4 Juta dari Program BPUM UMKM, Cek Cara Daftar BLT di Sini

- 12 November 2020, 17:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang.
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang. /Semarangku.com

SEMARANGKU – Berikut syarat dapat bantuan modal Rp 2,4 juta dari program BPUM UMKM lengkap dengan cara daftar BLT ini bisa disimak di artikel ini.

Syarat penerima BLT senilai Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM dari program BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro dapat disimak melalui artikel ini.

Cara daftar BLT UMKM dari program BPUM bisa dilakukan setelah mengecek persyaratan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair Lagi Bulan Ini, Sst... Ada Tambahan Kuota dan Masa Aktif Lho

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke Jenis Rekening Ini, Segera Cek Punyamu

Kabar baiknya, program bantuan pemerintah diperpanjang masa pendaftarannya hingga akhir November sehingga pelaku usaha masih memiliki kesempatan.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Megawati Kritik DKI Jakarta Amburadul, Kader PDIP: Anies Masih Bikin Warga Terendam Setiap Hujan

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Cek BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Batch 1 via Web dan WA

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Dapat Penghargaan Inovator Musik dari WSJ Magazine, RM Ungkap Sosok 7 Member BTS Sebenarnya

Baca Juga: YouTube Alami Down Sesaat! Diduga Akibat Masalah Jaringan Hingga Pemblokiran Massal

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tak Cair ke 5 Rekening, Kemnaker Sebut Menghambat

Baca Juga: Simak 5 Tips Berikut untuk Berperilaku Aman di Internet dari Telkomsel

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah