Mau Dapat BLT Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dari Program Banpres Produktif, Lakukan Hal Ini

29 September 2020, 04:35 WIB
Cara Dapat BLT Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dari Program Banpres Produktif, /Semarangku/Semarangku/

 

SEMARANGKU – Bantuan UMKM telah dicairkan pemerintah sebesar Rp 14.183 triliun untuk program Banpres Produktif untuk usaha mikro atau lebih mudah disebut dengan BLT Bantuan UMKM per tanggal 16 September 2020.

Program bantuan UMKM dalam bentuk hibah dana Rp 2,4 juta ini telah menyasar ke 64,5 persen penerima yang ditargetkan pemerintah. Seluruh pelaku UMKM di Indonesia tentu senang dengan adanya bantuan modal ini. Tetapi, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan tunai ini.

Hanya pekerja yang memenuhi syarat yang dapat menerima bantuan ini. Syarat penerima terdapat di dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Ini untuk Dapat Hibah Modal Rp2,4 Juta, Buruan Mumpung Ada Kuota

Baca Juga: Gampang Banget, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Pakai KTP, Ayo Buruan, Takut Ketinggalan

Berikut ini syarat penerimanya:

  1. Warga negara Indonesia

  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  3. Memiliki usaha mikro

  4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM, Operator Bisnis Prostitusi di Jepang Protes ke Pemerintah, Langgar Konstitusi!

Baca Juga: Butuh Modal? Ini Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM, Ikuti Langkah Berikut!

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupate /kota masing-masing.

Atau, dengan mendaftar secara online melalui laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/

Jika pendaftaran secara online tidak berhasil, sebaiknya lakukan pendaftaran secara konvensional seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Calon penerima dinyatakan menerima bantuan UMKM ini jika mereka telah menerima pesan singkat atau SMS melalui bank penyalur.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Modal Usaha, Banpres BLT UMKM Akan Beri Rp2,4 Juta untuk Anda

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Presiden Akan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Jika sudah menerima SMS yang dimaksud, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang didapat.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada  saat pencairan oleh bank penyalur yang terdiri atas himpunan bank negara.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler