Tak Dapat BLT UMKM, Operator Bisnis Prostitusi di Jepang Protes ke Pemerintah, Langgar Konstitusi!

- 23 September 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi Suasan kota Jepang yang juga banyak tempat prostitusi dan hiburan dewasa. Operator prostitusi protes ke pemerinta Jepang karena mereka tidak dapat BLT UMKM akibat terdampak pandemi Corona
Ilustrasi Suasan kota Jepang yang juga banyak tempat prostitusi dan hiburan dewasa. Operator prostitusi protes ke pemerinta Jepang karena mereka tidak dapat BLT UMKM akibat terdampak pandemi Corona /Semarangku/aramajapan.com

SEMARANGKU - Para operator bisnis prostitusi di Jepang ramai-ramai protes ke pemerintahnya karena dikeluarkan dari progran bantuan uang tunai akibat terdampak Corona atau kalau di Indonesia BLT UMKM. 

Sebelumnya pemerintah Jepang memang menawarkan uang sebesar $ 19.000 dan bantuan sewa untuk usaha kecil sekelas UMKM yang terkena pandemi Covid-19, namun hal itu tidak berlaku bagi usaha prostitusi atau industri seks.

Akibat hal ini ada seorang wanita yang menjalankan bisnis pengiriman pekerja seks menggugat pemerintah Jepang pada hari Rabu kemarin dan mengatakan bahwa pengecualian industri seks dari program pemberian uang tunai untuk mendukung perusahaan kecil yang terkena pandemi virus corona adalah diskriminasi yang dilarang di bawah konstitusi negara.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Presiden Duterte Bakal Telpon Amerika Jika China Serang Angkatan Laut Filipina di Laut China Selatan

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Tokyo, wanita, yang menjalankan bisnis di wilayah Kansai Jepang barat, menuntut pembayaran tunjangan serta uang hiburan karena telah didiskriminasi, "Tanpa alasan yang masuk akal," kata pengacaranya dilansir dari SCMP.

Sebagai bagian dari bantuan keuangan untuk usaha kecil yang menderita penurunan pendapatan akibat pandemi, pemerintah memberikan maksimum 2 juta yen (US $ 19.000) atau Rp283 juta yang dibayarkan sekaligus. Ini juga menawarkan keuntungan untuk membantu mereka membayar sewa.

Namun, bisnis dalam industri seks, seperti perusahaan yang mengirim pekerja seks dan operator "hotel cinta", atau akomodasi untuk aktivitas seksual, tidak tercakup dalam skema tersebut.

Baca Juga: Wanita Ini Viral Karena Foto KTP-nya Cantik Kelewat Batas, Ternyata Ini Sosoknya!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x