SEMARANGKU – Pingkan Audrine Kosijungan, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) turut memberikan peringatan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sedang dikerjakan oleh pemerintah.
Masa pandemi COVID-19 belum berakhir. Bantuan dari pemerintah guna meringankan bebean ekonomi masyarakat terus mengalir.
Banyak bantuan yang telah diluncurkan selama masa pandemi Covid-19 sepert BLT, keringanan listrik, dan lain sebagainya. Dari berbagai bantuan yang telah diluncurkan tersebut mengundang perhatian berbagai kalangan termasuk peneliti.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Kamis, 10 September 2020, Akan Tayang The Expendables Malam Ini
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Kamis, 10 September 2020, Jangan Lewatkan LIGA DANGDUT INDONESIA 2020
Pingkan mengingatkan terkait pentingnya pembenahan pendataan guna menjaga akuntabilitas penyaluran program PEN, terutama bagi UMKM.
“Pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pendataan untuk menjaga akuntabilitas program dan memastikan bantuan memang sampai kepada mereka yang termasuk dalam kriteria penerima,” tutur Pingkan pada Rabu, 09 September 2020 di Jakarta.
Dia juga menyampaikan bahwa perbaikan mekanisme tersebut penting guna mengatasi potensi pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: CHECKMATE Grup Baru K-Pop yang Akan Debut Bulan Ini, Simak Anggotanya!