Butuh Modal? Ini Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM, Ikuti Langkah Berikut!

- 18 September 2020, 06:35 WIB
Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM
Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM /Instagram @kemenkopukm

SEMARANGKU – Cara dapat BLT Rp2,4 juta untuk UMKM, dijelaskan dalam artikel ini, simak langkah-langkahnya.

Melalui program bantuan presiden (Banpres) produktif bagi usaha mikro atau biasa disebut Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM), pemerintah menghibahkan modal berbentuk BLT kepada pelaku UMKM.

Penerima bantuan akan mendapat tambahan modal berupa BLT sebesar Rp 2,4 juta dan diharapkan dengan adanya bantuan ini para pelaku usaha yang terdampak Covid-19 dapat melanjutkan usahanya lagi.

Baca Juga: Harga PS5 Resmi Diumumkan, Cek Selengkapnya di Sini!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Daftar dengan Cara Unik Ini Pasti Langsung Lolos!

Pemerintah berencana memberikan bantuan ini ke 12 juta pelaku UMKM dan dananya akan langsung diikirim ke rekening penerima.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x