3. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
5. Lembaga penyalur kredit pemerintah.
Baca Juga: Penyebab dan Cara Menghilangkan Kantung Mata Gelap dengan Cepat dan Mudah, Ayo DIcoba
Baca Juga: Jun Jihyun Comeback dengan Drama Korea tvN Berjudul Jirisan, Bocoran Budget Bikin Melongo
Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email berikut, [email protected] atau [email protected].
Pemerintah telah menunjuk sejumlah bank yang ditugaskan untuk menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM ini, diantaranya yaitu bank BRI, BNI, dan Syariah Mandiri. Itulah cara dapat BLT Rp2,4 juta untuk UMKM***