Butuh Modal? Ini Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM, Ikuti Langkah Berikut!

- 18 September 2020, 06:35 WIB
Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM
Cara Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM /Instagram @kemenkopukm

SEMARANGKU – Cara dapat BLT Rp2,4 juta untuk UMKM, dijelaskan dalam artikel ini, simak langkah-langkahnya.

Melalui program bantuan presiden (Banpres) produktif bagi usaha mikro atau biasa disebut Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM), pemerintah menghibahkan modal berbentuk BLT kepada pelaku UMKM.

Penerima bantuan akan mendapat tambahan modal berupa BLT sebesar Rp 2,4 juta dan diharapkan dengan adanya bantuan ini para pelaku usaha yang terdampak Covid-19 dapat melanjutkan usahanya lagi.

Baca Juga: Harga PS5 Resmi Diumumkan, Cek Selengkapnya di Sini!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Daftar dengan Cara Unik Ini Pasti Langsung Lolos!

Pemerintah berencana memberikan bantuan ini ke 12 juta pelaku UMKM dan dananya akan langsung diikirim ke rekening penerima.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, Jumat, 18 September 2020, Jangan Lewatkan First Kill

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Jumat, 18 September 2020 Ada LIGA DANGDUT INDONESIA 2020 TOP 9 Grup 2

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Karena, calon penerima bantuan ini harus diusulkan oleh pengusul BPUM yang terdiri dari sejumlah lembaga berikut ini:

1. Kementerian/Lembaga.

2. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota.

3. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

5. Lembaga penyalur kredit pemerintah.

Baca Juga: Penyebab dan Cara Menghilangkan Kantung Mata Gelap dengan Cepat dan Mudah, Ayo DIcoba

Baca Juga: Jun Jihyun Comeback dengan Drama Korea tvN Berjudul Jirisan, Bocoran Budget Bikin Melongo

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email berikut, [email protected] atau [email protected].

Pemerintah telah menunjuk sejumlah bank yang ditugaskan untuk menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM ini, diantaranya yaitu bank BRI, BNI, dan Syariah Mandiri. Itulah cara dapat BLT Rp2,4 juta untuk UMKM***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah