Hati-Hati! Ada Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Jawa Timur

- 17 September 2020, 17:45 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melepas Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 untuk penegakan protokol kesehatan di Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melepas Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 untuk penegakan protokol kesehatan di Jatim /kominfo.jatimprov.go.id/Sugeng

SEMARANGKU - Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 dibentuk oleh Provinsi Jatim bekerjasama dengan TNI dan Polri serta Ormas untuk tegakkan aturan protokol kesehatan, kalau tidak waspada dan pakai masker langsung denda.

Masa pandemi COVID-19 di Indonesia belum usai. Guna menekan jumlah korban COVID-19 banyak cara pemerintah guna melindungi masyarakatnya dari bahaya yang ditimbulkan COVID-19.

Upaya tersebut mulai dari kegiatan sosialisasi terkait protokol kesehatan COVID-19, bagi-bagi masker kepada masyarakat, hingga kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan COVID-19 lengkap dengan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
 
 
 
Tak mau kalah dengan ‘Tim Pemburu Hantu.’ Untuk menekan meningkatnya penyebaran COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya membentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19.

Launching pelepasan tugas Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Bersama Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah acara tersebut sukses diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Jatim Bisa Kena Denda Hingga Rp25 Juta, Simak Infonya!

Baca Juga: Gaya Ganjar Pranowo Saat Sampaikan Ideologi Pancasila ke Masyarakat Jadi Contoh Buat BPIP

“Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 ini dibentuk menindaklanjuti Perda No 2 Tahun 2020 dan Pergub Jatim No 53 Tahun 2020. Tim ini bekerja untuk menertibkan masyarakat karena COVID-19 yang hari ini penyebarannya masih terus berjalan,” tutur Gubernur Khofifah.

Lanjutnya, protokol kesehatan COVID-19 harus ditegakkan dan masyarakat harus disiplin mematuhinya.

“Tim ini sesungguhnya tugasnya mulai yakni mengajak masyarakat supaya disipin. Supaya mereka dan semua masyarakat juga aman, sehat, terlindungi dari COVID-19,” kata Gubernur Khofifah.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kominfo Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x