Korban PHK Juga Dapat BLT Rp1,2 Juta Tahap 3 Jika Dapat SMS dari BP Jamsostek, Ini Isinya!

- 17 September 2020, 06:45 WIB
Korban PHK Juga Dapat BLT Rp 1,2 Juta Tahap 3 Jika Dapat SMS dari BP Jamsostek, Apa Isinya?
Korban PHK Juga Dapat BLT Rp 1,2 Juta Tahap 3 Jika Dapat SMS dari BP Jamsostek, Apa Isinya? /Pexels/Roman Pohorecki

SEMARANGKU – Kabar baik tentang pencairan BLT Rp1,2 juta tahap 3 akhirnya datang. Penantian selama beberapa hari yang terasa panjang akhirnya terjawab.

Pada Selasa malam, 15 September, Kemnaker membuat pernyataan resmi bahwa dana BLT tahap 3 sudah dipastikan cair atau mulai disalurkan.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa tidak hanya pekerja yang mendapat bantuan ini, melainkan korban PHK yang memenuhi syarat juga bisa mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis, 17 September 2020, Lanjutan Inayah dan Belenggu Dua Hati

Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta Tahap 3 Sudah Cair, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Pastikan Anda Dapat Atau Tidak

Korban PHK yang memenuhi syarat tersebut akan dikirimi SMS dari BP Jamsostek yang isinya tentang orang tersebut memenuhi kriteria mendapat bantuan atau tidak.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan membuat kebijakan bahwa korban PHK bisa mendaftarkan diri untuk mendapat BLT subsidi upah atau gaji.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan pengumuman melalui akun Instagram-nya bahwa korban PHK yang memenuhi syarat mendapat bantuan akan dikirimi SMS.

Baca Juga: Mike Pompeo: AS akan Tempuh Semua Cara untuk Pastikan Pemberlakuan Sanksi Bagi Iran

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x