BLT UMKM Hingga Kartu Prakerja Gelombang 7, Ini Daftar Bantuan dari Pemerintah, Cek Persyaratannya

- 3 September 2020, 17:30 WIB
BLT UMKM hingga Kartu Prakerja jadi fokus utama Pemerintah
BLT UMKM hingga Kartu Prakerja jadi fokus utama Pemerintah /BPJS ketenagakerjaan//BPJS ketenagakerjaan

SEMARANGKU – BLT UMKM hingga Kartu Prakerja akan menjadi fokus utama pemerintah tahun 2020. Ini adalah komitmen pemerintah membantu warganya di masa pandemi yang menyebabkan lumpuhnya sebagian besar sektor perekonomian.

Bentuk keseriusan pemerintah tergambar dari program-program bantuan seperti BLT untuk pelaku usaha mikro (UMKM), bantuan subsidi upah atau BSU, hingga program kartu prakerja.

Semua program tersebut menyasar untuk seluruh golongan masyarakat, sehingga Anda perlu mengecek persyaratannya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Sudah Dibuka, Cek Persiapan dan Cara Daftar Agar Bisa Lolos

Baca Juga: Tim Petronas MotoGP: Valentino Rossi Memang Masih Bagus Tapi Tidak untuk Masa Depan

Persyaratan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro

Program ini diluncurkan Presiden Jokowi pada 24 Agustus lalu. Berikut kriteria penerimanya.

  1. Warga negara Indonesia

  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x