SEMARANGKU – BLT UMKM hingga Kartu Prakerja akan menjadi fokus utama pemerintah tahun 2020. Ini adalah komitmen pemerintah membantu warganya di masa pandemi yang menyebabkan lumpuhnya sebagian besar sektor perekonomian.
Bentuk keseriusan pemerintah tergambar dari program-program bantuan seperti BLT untuk pelaku usaha mikro (UMKM), bantuan subsidi upah atau BSU, hingga program kartu prakerja.
Semua program tersebut menyasar untuk seluruh golongan masyarakat, sehingga Anda perlu mengecek persyaratannya.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Sudah Dibuka, Cek Persiapan dan Cara Daftar Agar Bisa Lolos
Baca Juga: Tim Petronas MotoGP: Valentino Rossi Memang Masih Bagus Tapi Tidak untuk Masa Depan
Persyaratan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro
Program ini diluncurkan Presiden Jokowi pada 24 Agustus lalu. Berikut kriteria penerimanya.
-
Warga negara Indonesia
-
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)