SEMARANGKU - Pada tanggal 27 Agustus 2020, pemerintah telah resmi memberikan bantuan subsidi upah atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Dalam pemberian BLT tahap pertama tersebut, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk 2,5 juta penerima BLT.
Proses pencairan bantuan tersebut dilakukan di empat Bank, yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
Baca Juga: Kemnaker Kantongi 3 Juta Data Penerima BLT Tahap 2, Cek Namamu dengan Cara ini!
Baca Juga: Jadwal Tayangan Acara Trans TV Hari Ini Rabu, 2 September 2020, Akan Ada Mine
Sedangkan untuk penerima dengan rekening Bank BCA dan Bank swasta lainnya, diharuskan bersabar terlebih dahulu, karena proses pengiriman BLT membutuhkan beberapa waktu beberapa hari.
Akan tetapi, dalam pemberian BLT tahap pertama beberapa waktu lalu, terdapat beberapa kendala.
Salah satunya adalah terkait data rekening Bank yang dikirimkan penerima kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Baca Juga: Jadwal Tayangan Acara Indosiar Hari Ini Rabu, 2 September 2020, Ada Tukul Arwana One Man Show