Bimbingan Perkawinan Secara Daring Bulan September, Kemenag: Melalui WhatsApp Group

- 2 September 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi pernikahan. Kemenag akan lakukan Bimwin lewat daring atau WhatsApp Group
Ilustrasi pernikahan. Kemenag akan lakukan Bimwin lewat daring atau WhatsApp Group /pixabay/Pexels

SEMARANGKU – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengagendakan bulan September yaitu bimbingan perkawinan secara daring di masa pandemi Covid-19.

Bimbingan ini dikhususkan kepada calon pasangan suami istri dalam mencapai rumah tangga Sakinah Mawaddah dan Warahmah. Dikutip dari laman Kemenag, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Adib Machrus mengatakan kegiatan pencatatan perkawinan tetap dilakukan di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, terdapat arahan bagi mempelai dengan istilah program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Binwin Catin) merupakan dari program rangkaian pencatatan penikahan.

Baca Juga: BLT Otomatis Masuk Rekening Jika Kamu Melakukan 4 Hal Ini!

Baca Juga: Video Pernikahan Poligami Dirut Bank Syariah NTB Viral, Kemenag Sebut Sah Sesuai Syariat Islam

"Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang memempersiapkan program bimwin secara daring," ujarnya di Jakarta, Rabu 02 September 2020.

Program bimbingan perkawinan secara daring, Adib menambahkan, program tersebut akan dibimbing tenaga ahli dari Kementerian Agama seperti penghulu atau penyuluh KUA, tenaga kesehatan, PLKB, atau praktisi perkawinan dan keluarga.

"Nantinya, Program Binwin secara daring dilaksanakan di KUA Kecamatan dan Kemenag Kab/Kota. Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan Whatssapp Grup dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam WA Grup akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator," jelas Adib lebih lanjut.

Baca Juga: Tarif Listrik PLN Turun, Ini Rincian dari Menteri ESDM!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x