BLT UMKM Hingga Kartu Prakerja Gelombang 7, Ini Daftar Bantuan dari Pemerintah, Cek Persyaratannya

- 3 September 2020, 17:30 WIB
BLT UMKM hingga Kartu Prakerja jadi fokus utama Pemerintah
BLT UMKM hingga Kartu Prakerja jadi fokus utama Pemerintah /BPJS ketenagakerjaan//BPJS ketenagakerjaan
  • Memiliki usaha mikro

  • Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

  • Baca Juga: Pengumpulan Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Diperpanjang Hingga 15 September

    Baca Juga: Diskon Listrik PLN Bulan September 2020, Simak Cara Dapatkan Diskonnya Lewat Situs PLN dan WhatsApp

    Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupate /kota masing-masing. Atau, dengan mendaftar secara online melalui laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.

    Persyaratan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    Selain bantuan untuk pelaku usaha mikro, ada pula bantuan subsidi upah atau BSU. Berikut persyaratannya berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 pasal 3.

    Baca Juga: Kemnaker Kantongi 3 Juta Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Menteri Ida Fauziyah Sayangkan Hal Ini

    Halaman:

    Editor: Heru Fajar

    Sumber: Twitter


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x