Cara Dapat Bantuan Modal Usaha, Banpres BLT UMKM Akan Beri Rp2,4 Juta untuk Anda

- 13 September 2020, 08:00 WIB
Cara Mendapat Bantuan Modal Untuk Usaha, Banpres BLT UMKM Akan Memberi Rp 2,4 Juta pada Anda
Cara Mendapat Bantuan Modal Untuk Usaha, Banpres BLT UMKM Akan Memberi Rp 2,4 Juta pada Anda /ngopibareng.id

SEMARANGKU – Dapat dikatakan pelaku UMKM juga termasuk orang-orang yang sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memberikan bantuan modal atau BLT sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM.

Program BLT ini merupakan program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk usaha mikro. Berikut ini syarat penerimanya:

Baca Juga: Warga Ngetweet, Ganjar Pranowo Terjunkan Tim Sidak Limbah ke Temanggung

Baca Juga: Jadwal Tayang Global TV Hari Ini Minggu, 13 September 2020, Ada Bedah Rumah Baru

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x